Artikel Pendidikan: Pentingnya Filsafat Islam dalam Sistem Pendidikan
Filsafat Islam dalam Dunia Pendidikan
Oleh H. Muhammad Romyan Fauzan, S.S., M.Pd.
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yakni falsafa dengan pola fa’lala, dan fi’lal. Dengan demikian, kata benda dari kata kerja falsafa menjadi falsafah atau filsaf. Kata falsafah dan filsaf ini kemudian berkembang dalam ujaran Indonesia sehingga kita mendengar adanya ungkapan falsafah dan filsuf. Kata filsafat ini berasal dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata tersebut merupakan kata majemuk yang diambil dari kata (philia = persahabatan, cinta dan sebagainya) dan (sophia = “kebijaksanaan”). Jadi, secara etimologis filsafat dapat diartikan sebagai cinta kebijaksanaan. Oleh karena itu, orang yang berfilsafat adalah orang yang cinta kebijaksanaan dan selalu bersikap bijaksana dalam mencari kebenaran yang hakiki tentang sesuatu.
Salah satu jenis filsafat adalah filsafat Islam. Filsafat Islam muncul sebagai imbas dari gerakan penerjemahan besar-besaran dari buku-buku peradaban Yunani dan peradaban-peradaban lainnya pada masa kejayaan Daulah Abbasiah. Pada waktu itu, pemerintahan yang berkuasa memberikan sokongan penuh terhadap gerakan penerjemahan ini sehingga para ulama bersemangat untuk melakukan penerjemahan dari berbagai macam keilmuan yang dimiliki peradaban Yunani ke dalam bahasa Arab.
Istilah filsafat Islam mengalami beberapa perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa nama yang tepat untuk itu adalah filsafat Muslim karena yang terjadi adalah filsafat Yunani yang kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh para filsuf Muslim. Ada lagi yang mengatakan bahwa nama yang lebih tepat adalah filsafat Arab, dengan alasan bahwa bahasa yang digunakan dalam karya-karya filosofis mereka adalah bahasa Arab, sekalipun para penulisnya banyak berasal dari Persia, dan nama-nama lainnya seperti filsafat dalam dunia Islam, sedangkan Mulyadhi Kartanegara cenderung pada sebutan filsafat Islam (Islamic philosophy) , dengan setidaknya 3 alasan.
Pertama, ketika filsafat Yunani diperkenalkan ke dunia Islam, Islam telah mengembangkan sistem teologi yang menekankan ke-Esa-an Tuhan dan syari’ah, yang menjadi pedoman bagi siapapun. Begitu dominannya Pandangan tauhid dan syari’ah ini, sehingga tidak ada suatu sistem apapun, termasuk filsafat, dapat diterima kecuali sesuai dengan ajaran pokok Islam tersebut (tawhid) dan pandangan syari’ah yang bersandar pada ajaran tauhid. Oleh karena itu, ketika memperkenalkan filsafat Yunani ke dunia Islam, para filsuf Muslim selalu memperhatikan kecocokannya dengan pandangan fundamental Islam tersebut, sehingga disadari atau tidak, telah terjadi “peng-Islam-an” filsafat oleh para filsuf Muslim.
Kedua, sebagai pemikir Islam, para filsuf Muslim adalah pemerhati filsafat asing yang kritis. Misalnya, ketika dirasa ada kekurangan yang diderita oleh filsafat Yunani maka tanpa ragu-ragu mereka mengkritiknya secara mendasar. Contohnya, sekalipun Ibnu Sina sering dikelompokkan sebagai filsuf Peripatetik, namun ia tak segan-segan mengkritik pandangan Aristoteles kalau dirasa tidak cocok, dan menggantikannya dengan yang lebih baik. Beberapa tokoh lainnya seperti Suhrawardi, Umar b. Sahlan al-Sawi dan Ibn Taymiyyah, juga mengkritik sistem logika Aristoteles. Sementara al-‘Amiri mengkritik dengan pedas pandangan Empedokles tentang jiwa, karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan Islam.
Ketiga, adanya perkembangan yang unik dalam filsafat Islam, akibat dari interaksi antara Islam sebagai agama dan filsafat Yunani. Akibatnya, para filsuf Muslim telah mengembangkan beberapa isu filsafat yang tidak pernah dikembangkan oleh para filsuf Yunani sebelumnya, seperti filsafat kenabian, mikraj dan sebagainya.
Filsafat Islam yang telah dikembangkan para filsufnya, meliputi bidang-bidang yang sangat luas, seperti logika, fisika, matematika, dan metafisika. Tokoh-tokoh dalam filsafat Islam adalah Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Suhrawardi, Al-Kindi, Ar-Razi, Al-Farabi, Ibnu Maskawih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Yaufal, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ilmuwan Muslim tidak mengenal batas disiplin antara 'dua budaya' ilmu pengetahuan dan humaniora, dan sarjana individu cenderung sebagai aturan umum yang harus polymaths. Baru-baru ini, para sarjana Muslim telah mulai mengembangkan filsafat Islam kontemporer ilmu dengan menggabungkan konsep-konsep dasar Islam seperti 'ilm (pengetahuan), Kalifah (perwalian alam) dan istisla (kepentingan umum) dalam kerangka kebijakan ilmu terpadu. Yang terdiri atas sains dan metafisika, metodologi, dan upaya revival.
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya menacakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, ianajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakn dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Problematika dan Pemecahan Masalahnya
Problem pendidikan Islam adalah problem sistemik, kita perlu melibatkan berbagai pihak untuk bisa lepas dari keterpurukan. Pihak-pihak yang terkait tentu saja harus melihat dengan sadar bahwa terdapat berbagai macam kelemahan dalam pendidikan Islam sekarang ini. Mulai dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan besar bagi sistem pendidikan nasional dan sebagai pengayom pelaksanaannya, haruslah menyadari betapa besar pengaruh mereka dalam pelaksanaan pendidikan. Terutama sebagai pusat sistem baik mulai dari kurikulum sampai dengan pendanaan. Kedua adalah lembaga pendidikan Islam sebagai wadah pelaksanaan pendidikan itu, lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan islam harus bisa mengubah paradigma pendidikan yang cenderung lebih melihat kekurangan daripada potensi yang ada dalam lembaga itu. Pendidik sebagai pembuka wawasan dari siswa haruslah bisa menguasai pendidikan yang, peserta didik sebagai sampai kepada orang tua pendidik (anak didik).
Pemecahan masalah dalam problem pendidikan bisa diatasi dengan adanya saling membantu antara pemerintah, pendidik, peserta didik dan orang tua.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Dari Reruntuhan 5.0 Skala Richter
Dari Reruntuhan 5.0 Skala Richter oleh M. Romyan Fauzan Rumah kecil itu… tempatku berteduh… Sebuah lagu dari Salma Salsabil, berjudul ‘Rumah” mengalun den
Artikel Pendidikan: Sastra(Wan) Membaca Kurikulum, Guru Membaca, dan Membaca Guru
Sastra(Wan) Membaca Kurikulum, Guru Membaca, dan Membaca Guru Oleh M. Romyan Fauzan kita pernah punya mimpi seragam menggembalakan masa lalu dan masa kini di atas ladang-ladang mati
Sejenak Puisi : Puisi Karya M. Romyan Fauzan
Agustus yang Baik Karya M. Romyan Fauzan Kemerdekaan adalah mencintaimu dengan tabah, kekasih. Sehelai bendera dipeluk angin diguyur hujan dibakar matahari, tegak mengibari cakr
Artikel Pendidikan: Study Tour atau Liburan?
Study Tour atau Liburan? Oleh M. Romyan Fauzan Liburan adalah sebuah peristiwa di mana orang-orang menikmati waktu istirahat setelah sekian lama beraktifitas. Jika biasanya di akhir m
Artikel Pendidikan: Sekolah Ber- dan Tanpa Tujuan
Sekolah Ber- dan Tanpa Tujuan Oleh M. Romyan Fauzan Para ahli di bidang pendidikan selalu membeberkan dan mengingatkan pentingnya pendidikan yang di antaranya adalah mengenyam dunia s
Artikel Pendidikan: Mendidik dengan Humor
Mendidik dengan Humor Oleh M. Romyan Fauzan Pada tahun 90-an, barangkali tidak aneh ketika seorang murid di pengajian dipukul dengan sebatang rotan karena kesalahannya. Siswa-siswi di
Mengapa Harus di Al-Fatah?
Kita tak pernah tahu mengapa sebuah jalan dibuat, selain untuk sebuah tujuan dalam perjalanan. Begitu pun hidup, jalan yang kita tapaki adalah bagian dari takdir. Namun demikian, ada ta
